Selasa, 05 April 2016

PT. Pengolahan Limbah Industri Bekasi  adalah, Perusahaan yang bergerak di bidang Pengangkutan, pengumpulan, Pengolah dan Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Industri dimana kami dapat menerima seluruh jenis limbah B3 kecuali Radioaktif dan Infeksius dengan Zero Waste Concept.

Kami adalah satu-satunya Platform Pengolahan Limbah B3 melalui treatment mixing dan blending sesuai dengan SK No. 07.52.09 Tahun 2014 dan Acceptance Criteria dari Pabrik Semen serta dapat dimanfaatkan langsung oleh Pabrik Semen yang ada di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah bahwa Limbah B3 tidak diperkenankan langsung dikirimkan ke End Disposal ( Cement ) dan harus dilakukan treatment melalui proses mixing dan blending serta dilakukan pengecekan laboratorium (Kadar Logam Berat, Kandungan Main Oxide ≥ 50 % & dan nilai kalori ≥ 2.500 kkal / kg) untuk memastikan hasil mixing sudah sesuai dengan Acceptance Criteria Pabrik Semen. Hal ini sesuai dengan konsep environment dunia dimana limbah B3 yang dihasilkan diambil azas manfaatnya terlebih dahulu melalui konsep 3R (Reuse, Reduce and Recycle) sebelum akhirnnya dimunahkan.


Perusahaan kami juga sudah mendapatkan Sertifikat ISO 14001:2004 dan ISO 9001:2008 serta PROPER KLHK. 

Perusahaan kami beralamat di Jl. Mustikasari No. 88, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi.
Informasi lebih lanjut hubungi marketing
Suyudi Bena ( 082122512837 ) 
email : bena@plib-bekasi.com
atau kunjungi company profile kami di http://www.plib-bekasi.com/