PT. Pengolahan
Limbah Industri Bekasi adalah, Perusahaan yang bergerak di bidang Pengangkutan, pengumpulan, Pengolah dan Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Industri
dimana kami dapat menerima seluruh jenis limbah B3 kecuali Radioaktif dan
Infeksius dengan Zero Waste Concept.
Kami adalah
satu-satunya
Platform Pengolahan Limbah B3 melalui
treatment mixing dan blending sesuai dengan SK No. 07.52.09 Tahun 2014 dan
Acceptance Criteria dari Pabrik Semen serta dapat dimanfaatkan langsung oleh
Pabrik Semen yang ada di Indonesia. Hal ini sesuai
dengan Peraturan Pemerintah bahwa Limbah B3 tidak diperkenankan langsung
dikirimkan ke End Disposal (
Cement ) dan
harus dilakukan treatment melalui
proses mixing dan blending serta dilakukan pengecekan
laboratorium (Kadar Logam Berat, Kandungan Main Oxide ≥ 50 % & dan nilai
kalori ≥ 2.500 kkal / kg) untuk memastikan hasil mixing sudah sesuai dengan Acceptance
Criteria Pabrik Semen. Hal ini sesuai dengan konsep environment dunia
dimana limbah B3 yang dihasilkan diambil azas manfaatnya terlebih dahulu
melalui konsep 3R (Reuse, Reduce and
Recycle) sebelum akhirnnya dimunahkan.
Perusahaan kami
juga sudah mendapatkan Sertifikat ISO 14001:2004 dan ISO 9001:2008 serta PROPER
KLHK.
Perusahaan kami beralamat di Jl. Mustikasari No. 88, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi.
Informasi lebih lanjut hubungi marketing
Suyudi Bena ( 082122512837 )
email : bena@plib-bekasi.com
atau kunjungi company profile kami di http://www.plib-bekasi.com/